Selamat Datang di tirmidzi85.blogspot.com, Semoga Bermanfaat bagi Kita Semua

Selasa, 19 April 2011

REVITALISASI SPIRIT MENULIS MAHASISWA

REVITALISASI SPIRIT MENULIS MAHASISWA

Oleh: Tirmidzi*

Betapapun harus diakui bahwa mahasiswa adalah agent of knowledge, agent of social control, agent of change, dan agent of problem solving. Di samping itu, mahasiswa adalah bagian besar dari civitas akademika yang terus bergulat dengan dunia keilmuan. Sebagai komunitas intelektual, menulis bagi mereka adalah sebuah keniscayaan. Karenanya, dalam dunia kampus hampir setiap hari mereka dicekoki dengan ragam tugas untuk merangsang idealisme sekaligus kreativitas menulis mereka.

Di era komunikasi dan teknologi seperti sekarang ini, kemampuan menulis mahasiswa selayaknya semakin meningkat untuk mengejawantahkan ide-ide brilian mereka ke dalam kehidupan riil. Dengan tulisan, intelektualitas, agresifitas, dan idealitas mereka akan tampak dan abadi. Dalam pepatah latin diungkapkan: Scripta manent, verba volent; Apa yang tertulis akan abadi dan apa yang terucap akan musnah. Dokumentasi tulisan bersifat abadi dan dapat dibaca berulang-ulang sehingga daya jangkau penyampaiannya bisa mengenai lebih banyak kalangan. Keistimewaan agitasi tulisan dalam memengaruhi massa pun menjadi lebih besar.

Masih ingatkah kita para pejuang di masa lalu?. Perjuangan para Founding Fathers dalam merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial tidak hanya bermodalkan perlawanan fisik, tetapi juga perlawanan yang bersifat intelektual, tulisan khususnya. Bagaimana perintis pers pribumi, Tirto Adi Soerjo berjuang dengan ‘Medan Prijaji-nya’, Ki Hadjar Dewantara (KHD) dengan ‘Andai Aku Seorang Belanda’-nya, ataupun tokoh cerdik cendekia lainnya yang berjuang di jalur yang sama. Pasca kemerdekaan pun, stakeholders era Orde Baru yang takut akan kekuatan tulisan berusaha mengerdilkan peran pers dengan menerbitkan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) yang rentan ancaman pembredelan dan sanksi berat bagi media mainstream dan wartawan yang ‘membangkang’, walaupun pada akhirnya Reformasi 1998, peran pers (dalam hal ini pers mahasiswa) juga turut andil. Karena tulisan ‘curhat’-nya yang dinilai membahayakan pula, Prita Mulyasari sempat menjadi ‘bulan-bulanan’ RS Omni internasional, ataupun di luar negeri, Veronica Guerin (yang kisahnya diflmkan) mengorbankan nyawa ketika tulisannya membongkar sindikat mafia narkoba yang juga melibatkan oknum aparatus negaranya.

Fenomena Mahasiswa Menulis

Sebagaimana disebutkan di mukan bahwa mahasiswa adalah insan akademis, mahasiswa tentu tidak bisa dilepaskan dari lingkungan ilmiah yang berada dalam ruang lingkup dunia keilmuan. Mahasiswa pun dituntut untuk bisa akrab dengan dunia literasi, baik membaca, berdiskusi, lebih-lebih menulis. Aktivitas literasi tersebut akan semakin memperkaya wawasan mahasiswa dan menajamkan analisis berpikir sehingga dapat melatih berpikir kritis. Lebih dari itu, ketiga aktivitas literasi tersebut akan semakin mengokohkan posisi mahasiswa sebagai insan akademis itu sendiri.

Dalam posisi tersebut, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk dapat menyampaikan ilmu yang didapatnya kepada khalayak umum. Ilmu yang didapat bisa saja melahirkan gagasan baru yang inovatif sehingga akan sangat bermanfaat bagi dunia kelimuan, terlebih lagi untuk masyarakat. Namun pertanyaannya sekarang; apakah spirit itu masih melekat pada mahasiswa sampai hari ini?, tentu saja jawabannya relative-subjektif, dalam artianya ada yang sebagian masih mempertahankan tradisi menulis, namun tidak sedikit pula mahasiswa yang anti menulis.

Menurut laporan data UNESCO beberapa tahun yang lalu, indonesia menempati posisi yang sangat rendah dalam bidang penulisan jurnal ilmiah dibanding dengan negara-negara tetangga. Padahal salah satu parameter untuk menilai kemajuan prestasi akademik mahasiswa dapat dilihat dari sejauhmana mereka menjalankan aktivitas belajar dan menulis terutama keterlibatannya dalam berbagai event perlombaan penulisan karya ilmiah, dimuatnya tulisannya di media massa, dan kegiatan-kegiatan jurnalistik lainya.

Rendahnya spirit menulis mahasiswa dewasa ini juga ditunjukkan oleh minimnya tulisan-tulisan mereka di media. Guru besar, politisi, peneliti, dan lainnya adalah satatus-status yang sering kali muncul di berbagai media, sedangkan tulisan orang yang berstatus mahasiswa sangat minim untuk tidak mengatakannya tidak ada. Bahkan Sangat ironis sekali, beberapa bulan lalu seorang plagiator tulisan ilmiah berstatus mahasiswa ditangkap oleh pihak yang berwajib karena telah mengcopy-paste karya ilmiah orang lain.

Menurut penulis, ada beberapa poin penting yang menyebabkan minimnya spirit menulis mahasiswa dewasa ini. Pertama, pola pikir yang cenderung pragmatis. Mahasiswa dewasa ini lebih cenderung memilih sesuatu yang instant, langsung dirasakan manfaatnya. Contoh kecil yang sangat lazim adalah pembuatan makalah. Penulis sering kali melihat para mahasiswa yang membuat makalah di warung internet (warnet). Dengan begitu, mereka dapat secara mudah dan langsung mendapatkan tema dan bahasan makalah yang dibuatnya dengan tanpa harus membaca buku literatur yang menjemukan.

Kedua, rendahnya minat baca di kalangan mahasiswa. Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2006 menunjukkan bahwa masyarakat kita belum menjadikan kegiatan membaca sebagai sumber utama mendapatkan informasi. Masyarakat—termasuk mahasiswa—lebih memilih menonton TV (85,9%) dan/atau mendengarkan radio (40,3%) ketimbang membaca koran (23,5%) atau buku-buku. Minat baca yang rendah tentunya sangat berpengaruh terhadap spirit menulis seseorang, karena membaca dengan menulis adalah paduan yang tidak bisa dipisahkan, bagaikan dua sisi mata uang.

Ketiga, kurangnya apresiasi positif dari pihak-pihak tertentu seperti universitas, lembaga pemerintahan, dan dari masyarakat itu sendiri. Apresiasi dimaksud dapat berbentuk penghargaan terhadap mahasiswa yang menulis di media, pemberian beasiswa, pemberian HR internal, atau bahkan pengumpulan tulisan-tulisan mereka yang kemudian dicetak menjadi sebuah buku. Apresiasi semacam itu, penulis melihat masih jarang dilakukan. Di tengah masyarakatpun seorang mahasiswa yang penulis sama halnya dengan masyarakat biasa, tidak ada lebihnya.

Setidaknya, tiga sebab di muka adalah sebab-sebab dominan di samping juga sebab-sebab lainnya seperti kurangnya fasilitas, kesempatan, hingga penyadaran dari berbagai pihak. Oleh karenanya, selayaknya minimnya spirit menulis bagi mahasiswa dapat dianggap sebagai problema kritis-ironis yang menimpa universitas-universitas di bumi pertiwi saat ini. Dimana problema tersebut mendesak untuk segera dicarikan solusi alternatifnya. Dengan begitu, kita sebagai bangsa dan warga Negara harus bersama-sama merevitalisasi spirit kepenulisan mahasiswa tersebut demi untuk menciptakan budaya penulisan di kalangan mahasiswa sebagai civitas akademika.

Butuh Motivasi dan Apresiasi

Sejarah mencatat, banyak mahasiswa yang mempunyai pikiran yang kritis dan brilian mempunyai budaya menulis yang cukup tinggi. Sebut saja Soe Hoek Gie, seorang mahasiswa yang juga aktivis pada zaman Revolusi terpimpin. Walaupun tidak mempunyai usia yang panjang, Gie sangat terkenal dengan pikiran-pikiran kritisnya yang berbau revolusioner. Spirit Gie untuk selalu menuangkan pikirannya ke dalam tulisan terpatri sampai akhir hayatnya. Apa yang dia dapatkan?, dia tetap hidup walaupun secara jasadi Gie telah tiada.

Memang perlu diakui bahwa menjaga semangat menulis, bagi pemula khususnya, sangatlah sulit. Banyak rintangan dan aral melintang setiap kali dia akan menulis. Penulis pribadi juga mengakui akan hal itu. Spirit untuk selalu menulis dan menulis sering kali kendor atau bahkan hilang sama sekali. Tidak salah kiranya jika Jonru, salah seorang pakar jurnalistik, pernah melansir bahwa spirit menulis harus selalu dijaga dan dilindungi, karena jika tidak kreativitas menulisnya akan terkubur dengan sendirinya. Dalam konteks ini, motivasi menulis menjadi sesuatu yang amat urgen.

Kaitannya dengan motivasi tersebut, ada dua bentuk motivasi dimana salah satu dari keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat. Pertama, motivasi diri (internal). Dalam hal ini, upaya untuk selalu menulis dan menulis harus dimulai dari diri sendiri. Konsep ibda’ bi nafsik selayaknya menjadi roh dalam setiap langkah para mahasiswa. Kapan, dimana, dan bagaimanapun ‘saya harus menulis’, semangat demikian harus benar-benar terpatri dalam hati mereka. Stephen R. Covey mengatakan: Pabila saya ingin mengubah sebuah keadaan, saya harus mengubah diri saya lebih dahulu, dan untuk mengubah diri saya secara efektif, saya lebih dulu harus mengubah persepsi saya.

Terkait denganhal itu, perjuangan kepenulisan Ratna Indraswari Ibrahim, allahummaghfil laha, salah seorang novelis dan cerpenis andal tanah air yang yang baru saja tutup usia, paling tidak dapat dijadikan teladan oleh para mahasiswa di tanah air. Beliau sejak kecil dengan keterbatasan fisiknya selalu menelorkan karya-karya brilian yang menjadi cermin bagi para penulis sesudahnya. Prinsip beliau yang masih penulis ingat terkait dengan kreativitas menulis yaitu mulai dari sekarang, mulai dari diri sendiri, dan mulai dari hal yang terkecil dan ringan. Menjadi penulis membutuhkan proses, sangat mustahil seorang menjadi penulis hebat tanpa terlebih dahulu menjadi pemula yang terus berproses dan terus bersmangat. Masih ingatkah kita pada Denis Wetly, penulis buku Psychology of Motivation?. Dia menyatakan bahwa keinginan kita tergantung seberapa besar motivasi kita. Pada titik tertentu, motivasi inilah yang menguasai semua tindakan kita. Motivasi diri merupakan salah satu kunci kesuksesan, motivasi yang kuat berasal dari tekad yang bulat. Motivasi membangkitkan keinginan, keinginan merupakan kunci pertama menuju kesuksesan, keinginan adalah benih yang harus ditanam di lading kesuksesan karena rahasia kesuksesan adalah keinginan yang membara.

Kedua, motivasi eksternal dalam artian bahwa kreativitas menulis seseorang juga dapat berkembang sebab gesekan dan apresiasi dari luar. Kaitannya dengan mahasiswa , apresiasi dimaksud bisa datang dari keluarga, teman, dan yang penting dari perguruan tinggi (PT) atau fakultas. Hakikatnya, perguruan tinggi memiliki peran sentral untuk menumbuhkan kreativitas menulis mahasiswanya. Oleh karenanya, beberapa tugas penting perguruan tinggi untuk mengembangkan kreativitas menulis para mahasiswa patut ditingkatkan. Sebut saja pembuatan makalah, atau tugas karya tulis lainnya, sudah saatnya diawasi secara ketat, sehingga kebiasaan copy-paste dan plagiarisme tugas dapat diminimalisir. Lembaga pers mahasiswa (LPM) selayaknya memiliki program-program yang terarah terkait dengan kreativitas menulis dan jurnalistik, dan program tersebut harus betul-betul berada di bawah pengawasan perguruan tinggi.

Di samping itu, pemberian royalti bagi mahasiswa yang menulis di media, pemberian beasiswa bagi mereka yang telah menerbitkan buku, atau penerbitan tulisan-tulisan mahasiwa yang didokumentasikan di blog, mendirikan sekolah menulis, dan upaya lainnya dapat dijadikan sebagai media menumbuhkembangkan kreativitas menulis para mahasiswa.

Mahasiswa dan Koran

Di dunia yang serba canggih seperti saat ini, koran dan media masa lainnya adalah jalan terbaik bagi mahasiswa untuk menyalurkan dan menyampaikan opini dan ide-ide mereka. Lebih-lebih sekarang telah banyak koran-koran yang menyediakan ruang khusus opini para mahasiswa. Sebut saja di tingkat nasional ada koran Jawa Pos, Harian Kompas dan Republika, sedangkan di level lokal ada Harian Surya, Harian Jakarta dan media lainnya yang menyediakan rubrik khusus para mahasiswa.

Hal itu harus dipahami bahwa mahasiswa saat ini harus selalu aktif menyuarakan pendapatnya sesuai dengan idealisme mereka sebagai kaum intelektual. Beropini melalui surat kabar bisa menjadi cara alternatif bagi mahasiswa untuk mengkritisi kinerja pemerintah serta memberikan rekomendasi solutif atas permasalahan yang sedang dihadapi bangsa. Bukankah lebih elegan menyuarakan pendapat melalui tulisan di koran dibandingkan dengan aksi unjuk rasa di jalanan?. Yakinlah bahwa tulisan bisa menjadi suatu aksi mahasiswa yang tidak anarki namun punya ruang lingkup yang lebih luas daripada teriakan di jalanan. Tulisan bisa menjadi pedang yang tajam, karena kata-kata merupakan asal bahasa.

Oleh karena itu, sebagai catatan akhir, sudah saatnya mahasiswa turut berpartisipasi aktif dalam pengembangan opini dan penyebaran ide melalui media, khususnya koran. Sudah saatnya, para mahasiswa menampilkan diri bahwa mereka bukan hanya orang-orang yang selalu berkoar di jalanan tapi juga bisa berbicara lewat tulisan. Dengan menulis aku ada, dengan menulis aku hidup, dengan menulis aku membaca, dengan menulis aku dibaca, dan dengan menulis aku berbicara.

*Penulis adalah Mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya

Kamis, 04 Maret 2010

Pegawai Negeri yang Terhormat

Pegawai Negeri yang Terhormat

Oleh TIRMIDZI*



Di bumi pertiwi, proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), baik yang diprakarsai oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) maupun Departemen Agama (Depag) menjadi sesuatu yang menarik untuk diperbincangkan. Penulis masih ingat fenomena antrean panjang dan berdesakan di tengah suasana yang amat panas, dimana pemuda-pemudi bangsa ingin mendaftarkan diri mereka sebagai pegawai negeri atau sering disebut sebagai abdi Negara. Contoh riil, di Sumenep, Madura, pada tahun 2009 ini, kandidat yang mendaftar mencapai lima kali lipat dari kuota yang dibutuhkan. Bayangkan, kurang lebih 5. 569 pendaftar hanya akan diambil sekitar 850 orang untuk semua formasi. Bukan hanya di Madura, fenomena serupa juga terjadi di daerah-daerah lain semisal Surabaya, Pasuruan, Lamongan, Nganjuk, dan yang lainnya.

Walaupun persaingan menjadi pegawai negeri amat ketat, namun minat masyarakat tidak pernah surut. Berbagai macam strategi mereka tempuh untuk bisa lolos dalam ‘audisi’ yang digelar oleh pemerintah tersebut, mulai dari mempelajari soal-soal PNS tahun sebelumnya, kursus, privat, bahkan cara-cara ilegal dan melanggar hukum mereka gunakan. Tangan-tangan calo yang kurang bertanggungjawab semakin terbuka lebar, transaksi suap untuk mendapatkan bocoran soal, atau pemesanan ‘kursi’ secara langsung kepada pihak-pihak terselubung juga kerap dilakukan. Pengorbanan finansial bagi mereka tidak menjadi persoalan. Padahal menurut asumsi yang beredar, harga ilegal berkisar 50, 75 sampai 100 juta bergantung pada formasi masing-masing.

Pertanyaannya sekarang, apa yang melatarbelakangi mereka sehingga berambisi untuk menjadi pegawai negeri?. Sejauh pengamatan penulis, alasan konkret berikut akan menjawab pertanyaan tersebut. Pertama, karena image status social seorang pegawai negeri lebih terhormat dan istimewa di mata masyarakat dai pada status buruh, tani, kuli, atau pedagang. Dinilai terhormat, karena proses rekrutmennya tidak asal-asalan akan tetapi didasarkan pada keahlian dan skill keilmuan di samping juga karena mereka akan menjadi pelayan publik yang sejatinya akan berpartisipasi dalam perwujudan cita-cita bangsa dan Negara yang adiluhung.

Kedua, karena sebagai pegawai negeri menjamin finansial di masa depan. Tunjangan perumahan, transportasi, asuransi kesehatan, penghasilan tetap tiap bulan, dan yang amat penting adalah tunjangan di hari tua, semuanya akan diperoleh oleh seorang pegawai negeri. Terlebih ketika kita mengingat krisis ekonomi yang terus menggerogoti negeri ini. Sudah barang tentu dalam kondisi demikian, menjadi pegawai negeri adalah sebuah pilihan bahkan keharusan untuk menyongsong perekonomian masa depan yang lebih cerah. Berbeda dengan pegawai swasta yang amat rentan naik-turun gaji atau bahkan putus hubungan kerja (PHK).

Setidaknya, dua alasan tersebut yang telah ‘menyihir’ pikiran masyarakat dewasa ini untuk terus berjuang menjadi pegawai negeri. Pegawai negeri bagi mereka dinilai terhormat, utamanya terkait dengan stratifikasi sosial dan kondisi finansial, sehingga mereka rela pontang-panting mendapatkannya sampai melanggar hukum sekalipun. Tidak heran jika seorang cerpenis, Suryatama Alien, pernah menceritakan seorang anak tidak mengakui ibunya yang gembel untuk menjaga imagenya di tengah masyarakat, atau seorang novelis, Pramoedya A. Toer, dalam salah satu karya tatraloginya mengisahkan seorang bapak rela menjual puterinya sendiri demi kehormatan finansial, yakni mendapat jabatan kasir.

Menjadi yang Terhormat

Menjadi orang yang terhormat di tengah masyarakat lebih-lebih di ‘mata’ Tuhan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mendapatkan kehormatan harus dengan perjuangan dan pengorbanan yang ekstra. Perlu diingat bahwa orang terhormat bukan karena status sosial atau kondisi finansial an sich. Kiai, guru, dokter, perawat, peneliti, dan semacamnya hanyalah simbol belaka. Sementara gaji tetap, asuransi kesehatan, tunjangan hidup hanyalah titipan sementara yang amat minim keterkaitannya dengan kehormatan seseorang. Fakhrudin Ali (2006) menyatakan: uang (finansial) hanya untuk membeli jam bukan waktu, membeli buku bukan pengetahuan, membeli obat bukan kesehatan, membeli darah bukan kehidupan, dan membeli jabatan tapi bukan kehormatan.

Artinya, pada hakikatnya kehormatan tidak terkait dengan simbol-simbol kehidupan, namun lebih erat hubungannya dengan kesadaran jiwa seseorang yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk etos kerja yang disiplin (istiqomah) dan sikap-sikap terhormat (akhlaq al-karimah) dalam berbangsa dan bernegara. Imam Ali pernh menyatakan: seseorang akan terhormat bukan karena pangkatnya tapi karena perbuatan dan hatinya.

Dengan demikian, seorang pegawai negeri tidak bisa dikatakan terhormat walaupun telah memiliki jaminan finansial dan status sosial sebagai abdi Negara, kecuali dia mampu menjaga stabilitas jiwa, mental, pikiran, dan sikapnya dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab yang tinggi. Sering kita menyaksikan, baik secara langsung maupun di media, sikap dan perilaku pegawai negeri yang tidak mencerminkan sosok abdi Negara, misalnya mereka jalan-jalan ke mall atau swalayan pada waktu jam kerja, berselingkuh dengan istri orang sebagaimana terjadi di Mojokerto, atau pembagian waktu dinas sehingga mereka bisa berlama-lama di rumah sebagaimana ditemukan di kepulauan Sumenep, Madura, dan melakukan tindak koruptif sebagaimana kasus di Pasuruan dan Gersik.

Namun, perlu kita berhusnu dhon bahwa tidak semua pegawai negeri ini berperilaku menyimpang dan patut kita kesampingkan. Di sana masih ada guru yang secara disiplin mencerdaskan anak bangsa, dokter dan perawat yang secara terbuka melayani publik, dan pegawai-pegawai negeri lain masih setia pada peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri. Merekalah abdi Negara yang pantas mendapat kehormatan dan keistimewaan.

Sebagai pesan akhir, sebentar lagi calon pegawai negeri yang lolos dalam seleksi akan segera dilantik. Secara otomatis, status dan tanggung jawab sebagai abdi Negara akan melekat dalam diri mereka. Perlu ditegaskan kembali, status sosial dan jaminan finansial hanya akan menjerumuskan kita pada lembah kehinaan dan kenistaan apabila tidak dilandasi dengan kesadaran jiwa, etos kerja yang disiplin dan hubungan baik di tengah masyarakat. Mari kita menjadi pegawai negeri yang terhormat bukan yang terlaknat. Amien…



* Penulis Aktif di PesMa IAIN Sunan Ampel Surabaya

Dari Gus Dur untuk Kiai

Dari Gus Dur untuk Kiai

Oleh: Tirmidzi*


Tidak terasa, KH. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab dipanggil Gus Dur, sudah lebih dari empat puluh hari meninggalkan bangsa dan Negara ini. Namun demikian, sosok beliau seakan masih eksis, namanya pun masih familiar di tengah masyarakat kita. Begitu banyak sikap dan sumbangsih pemikiran beliau yang terkenang dan sulit dihilangkan dari memori masyarakat. Bahkan akhir-akhir ini, namanya disebut-sebut dan akan dinobatkan sebagai salah satu pahlawan nasional, gelar yang juga diperoleh oleh bapak dan kakek beliau.

Sebagaimana telah mafhum bahwa Gus Dur pada dasarnya adalah seorang kiai karena beliau putera dari KH. Wahid Hasyim, menteri agama pertma negeri ini, dan cucu KH. Hasyim Asy’ari yang merupakan ulama terkemuka dan pendiri organisasi terbesar di bumi pertiwi yakni Nahdlatul Ulama (NU). Di samping juga, kata ‘gus’ turut menegaskan bahwa beliau adalah keturunan darah biru.

Darah biru yang mengalir dalam dirinya menjadi salah satu bekal bagi beliau dalam proses pencarian jati diri hingga akhirnya beliau mampu menjadi guru bangsa, cendikiawan, politisi, dan ulama sekaligus. Kata ‘gus’ yang melekat padanya tidak menjadi pengekang untuk melulu mengurusi pesantren atau belajar ilmu-ilmu keagamaan (islam) an sich sebagaimana kiai pada lazimnya. Sebaliknya, satatus yang dimilikinya menjadi motivasi bagi beliau untuk mendalami semua disiplin keilmuan hingga ke luar negeri sekalipun. Mesir, Maroko, Irak, Jerman, Prancis, Malaysia, dan lainnya pernah beliau singgahi untuk ‘memanin’ berbagai macam ilmu. Pengetahuan dan pengalaman yang diperolah dari berbagai tempat tersebut telah mencetak beliau menjadi sosok yang kharismatik, sederhana, visioner, dan berwawasan luas dalam berbagai bidang.

Dalam bidang politik, beliau telah menunjukkan kemampuannya dengan menjadi presiden negeri ini pada tahun 2001 yang silam. Patut dicatat bahwa kepemimpinan beliau merupakan sejarah besar dimana seorang kiai bisa memegang tampuk kekuasaan tertinggi negeri ini. Di samping menjadi politisi, beliau juga seorang cendikiawan dan guru bangsa. Gagasan-gagasan brilian dan terkadang nyeleneh sering kali menjadi rujukan masyarakat. Pemikiran beliau yang ditransformasikan dan dibakukan dalam bentuk buku bacaan juga telah menjadi referensi bagi perkembangan wacana pemikiran bangsa ini. Contoh kecilnya, proyek pluralisme yang digarapnya dewasa ini menjadi salah satu metode efektif untuk mewujudkan kesatuan republik Indonesia di tengah pluralitas yang amat beragam.

Di tengah kesibukan demikian, beliau tetap eksis dalam memerankan dirinya sebagai kiai. Di Jawa Timur (Jatim), beliau sering mengisi tausyiah di pondok-pondok pesantren sebagai wujud kepeduliannya terhadap lembaga keilmuan yang tertua tersebut sekaligus kepada santri yang akan menjadi generasi penerus kaum tua. Intinya, Gus Dur adalah sosok yang penuh keistimewaan, termasuk di dalamnya dapat memerankan dirinya sebagai apa saja dan siapa saja secara elastis yang patut diteladani oleh generasi penerusnya, utamnya kaum ‘Gus’.

Kiai Multidisipliner

Melihat sosok Gus Dur sebagaimana dijelaskan di muka, kita banyak menemukan keistimewaan yang patut diteladani dan dilestarikan. Yang amat jelas bahwa beliau adalah kiai yang multidisipliner. Dalam artian, beliau sosok yang multi fungsi, manusia ‘canggih’ yang mampu menguasai berbagai macam keilmuan dan secara elastis dapat memerankan diri dalam berbagai peran, mulai politisi, akademisi, aktivis, cendikiawan, kiai, dan lainnya. Di samping sifat rajin, ulet, berani, kreatif, tidak pantang menyerah, beliau juga dianggap sebagai wali oleh sebagian masyarakat, khususnya di Jatim.

Kenyataan demikianlah yang patut diteladani dari sosok Gus Dur oleh generasi penerusnya, lebih utama lagi oleh para kiai di tengah masyarakat kita. Karena penulis melihat terdapat perbedaan substansial antara status kiai yang melekat pada diri Gus Dur dengan status kiai di lingkungan kita. Setidaknya terdapat beberapa hal yang membedakan antara mereka. Pertama, minimnya kreatifitas. Walaupun kiai dan pesantrennya dipandang sebagai tokoh dan pusat ilmu-ilmu keagmaan, namun masih amat jarang pemikiran kreatif-progresif yang datang dari mereka. Pemikiran dalam ‘dunia’ kiai kita berjalan secara monoton untuk tidak mengatakannya beku. Hal itu juga terlihat dari minimnya karya-karya tulis (keagamaan) yang hingga kini masih didomninasi oleh penulis nonpesantren, walaupun akhir-akhir ini sudah ada signal penulis dari kalangan gus atau kiai.

Kedua, adanya eksklusivisme pemikiran. Dalam artian bahwa dalam dunia kiai kita belum seluruhnya bisa menerima perbedaan dan pemikiran yang lain (the other). Contoh riilnya adalah adanya sebagian kiai yang belum bisa menerima hukum fiqih yang lain madzhab, pemikiran-pemikiran filsafat, dan mereka yang melarang faham-faham liberal dan semacamnya.

Ketiga, adanya dikotomi keilmuan, yaitu pemetakan disiplin keilmuan oleh kiai antara ilmu agama dan nonagama. Dimana pada gilirannya, hal tersebut melahirkan monopoli keilmuan, ilmu agama dianggap sebagai ‘ladang’ garapan mereka sedangkan nonagama bukan. Konsekwensinya, mereka terlihat canggung ketika diminta untuk berperan di bidang yang bukan garapannya dan tidak bisa bersikap proporsional ketika harus berperan ganda. Lihat saja kiai kita yang terjun ke dalam politik praktis, sebagaian mereka ada yang tidak bisa berperan sebagai politisi dan kiai sekaligus.

Akhiron, mengacu pada kenyataan di muka, maka patut sekali jika sosok Gus Dur dihadirkan kembali untuk dijadikan sebagai panutan kita bersama, utamanya para Gus atau Kiai. Walaupun beliau telah meninggalkan kita, jangan sampai sikap, mintal, watak, dan spirit beliau juga meninggalkan kita. Mari kita jadikan beliau sebagai uswatun hasanah dalam hidup ini karena penulis yakin bangsa dan Negara ini masih sangat membutuhkan sosok yang multidisipliner semisal Gus Dur demi untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah. Amien…



* Penulis Aktif di PesMa IAIN Sunan Ampel Surabaya

Jumat, 25 Desember 2009

Pencitraan Masyarakat Madura Swasta

Pencitraan Masyarakat Madura Swasta
Oleh TIRMIDZI*


Samapi detik ini, masyarakat Madura dikenal dengan masyarakat perantau. Di berbagai daerah di negeri ini, khususnya di tempat-tempat perdagangan, tersebar orang Madura. Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, lebih-lebih di pulau Jawa sudah musti memiliki ‘koleksi’ orang Madura. Bahkan di bagian timur pulau Jawa, masyarakat Madura mendominasi dan membentuk komunitas besar yang sering kali dikenal sebagai masyrakat Madura swasta, masyrakat gadungan, masyarakat duplikat, dan masyarakat murtadin karena Maduro ora dan Jowo ora.
Namun demikian, harus diakui bahwa masyarakat Madura swasta tersebut merupakan kekayaan yang tidak ternilai yang eksistensinya tidak lepas dari eksistensi masyarakat Madura asli dan Madura itu sendiri. Hal itu disebabkan karena mayoritas mereka adalah keturunan asli orang Madura, pun juga karena mereka telah membawa kultur, budaya, dialektika, dan bahasa resmi Madura. Atribut-atribut ‘Maduraisme’ pun sangat lekat bagi mereka dan kehidupannya. Tidak heran jika ada yang menyatakan bahwa memasuki wilayah timur pulau Jawa, mulai dari Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Jember, hingga Banyuwangi, sama halnya dengan masuk ke pulau Madura.
Lebih erat lagi, antara Madura swasta dan Madura murni memiliki keterkaitan citra, dalam artian reputasi keduanya saling bergantung satu sama lain. Sebagai permisalan adalah konflik keagamaan yang terjadi di Situbondo beberapa tahun yang lalu. Dampak negatif konflik tersebut berimbas samapi ke pulau Madura. Tanpa ada pengecualian swasta apa bukan, seluruh masyarakat Madura diklaim sebagai orang-orang keras, kasar, tidak egaliter, dan tidak menghargai pluralitas. Begitu juga sebaliknya, ketika Masyarakat Madura menjadi prakarsa penyelesaian konflik, di Jember misalnya, maka nama Madura menjadi harum. Namun, harus diakui bahwa stigma negatif lebih kuat dan lebih banyak disandangkan bagi masyarakat Madura serta lebih membutuhkan perhatian sejak dini.
Untuk menghindari stigma negatif tersebut diperlukan proses pencitraan demi untuk menampilkan reputasi Madura yang lebih baik. Pencitraan tersebut merupakan PR sekaligus tugas bersama yang amat mendesak bagi masyarakat Madura secara umum. Sedangkan mekanisme pelaksanaannya bias saja berbeda antara satu daerah dengan derah yang lain, yang swasta dan yang bukan swasta. Bagi masyarakat Madura swasta, tugas demikian akan menjadi lebih berat karena mereka hidup di tengah lingkungan yang lebih plural dan hiterogen di banding dengan pulau Madura. Tantangan dan rintangan sudah barang tentu akan lebih kompleks yang sekaligus akan membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang lebih ekstra pula.
Oleh karena demikian, mereka dituntut untuk bersikap kreatif dalam mencari upaya-upaya konstruktif pencitraan tersebut. Salah satu upaya yang menurut penulis dapat diaplikasikan oleh masyrakat untuk pencitraan tersebut adalah menafsirkan dan menerjemahkan kaidah usul fiqih ‘al muhafadhatu ala al qodimi al sholih wa al akhdzu ala al jadidi al ashlah’ dalam konteks kehidupan mereka. Penulis yakin jika pesan yang tersirat dalam kaidah tersebut dijalankan secara maksimal maka akan menghasilkan pencitraan Madura yang lebih gemilang di masa depan.
Setidaknya terdapat beberapa pesan penting dalam kaidah tersebut. Pertama, melestarikan tradisi lama yang baik. Dalam artian, bagaimana masyarakat dapat menjaga tradisi-tradisi luhur nenek moyang sehingga tetap eksis di masa sekarang dan di masa yang akan datang. Misalnya, melestarikan tradisi berbahasa engghi-bhunten dan gotong royong. Sepengetahuan penulis, bahasa Madura yang paling halus tersebut sangat minim di kalangan masyarakat Madura, termasuk Madura swasta. Padahal pelestariannya akan mencerminkan sikap halus dan sopan orang Madura. Sedangkan gotong royong yang sangat kental dalam kehidupan masyarakat Madura akan menjadi simbol integritas dan solidaritas. Jangan sampai sikap demikian diganti dengan virus-virus individualisme sebagaimana telah menjangkit masyarakat kota.
Kedua, mengambil (akhdzu) tradisi-tradisi baru yang lebih baik. Upaya yang kedua ini meniscayakan adanya sikap akomodatif-produktif-kreatif dari masyarakat untuk menciptakan tradisi atau setidaknya mengadopsi tradisi baru yang lebih baik, baik yang datang dari Madura maupun dari luar Madura. Munculnya tradisi ruwetan desa dan petik laut di sebagian masyarakat Madura merupakan angin segar yang mengarah pada penciptaan tradisi baru yang lebih baik. Walaupun pada hakikatnya kedua tradisi tersebut berasal dari Jawa, namun akan lebih baik jika masyarakat Madura juga melaksanakannya. Karena di samping dapat dijadikan momentum ucapan terima kasih kepada Tuhan atas nikmat yang telah diberikan, juga dapat dijadikan sebagai medium silaturrahmi demi untuk memperkuat ukhuwah ijtimaiyah antar masyarakat.
Ketiga, jika difahami secara terbalik (mafhum mukholafah), maka kaidah di muka meniscayakan kepada masyarakat untuk meninggalkan tradisi-tradisi yang bernilai negatif baik itu dari Madura itu sendiri seperti carok, terlebih yang dari luar semisal pesta minuman keras, sabu-sabu, sek bebas, korupsi, dan semacamnya. Intinya, mereka harus melakukan filterisasi terhadap tradisi-tradisi yang ada. Upaya ini dimaksudkan sebagai upaya preventif untuk memurnikan tradisi-tradis lokal Madura dari tradisi-tradisi yang negatif sekaligus tidak mencampuradukkan tradisi luhur Madura dengan tradisi luar yang tidak jelas nilainya.
Demikian beberapa uapaya yang dapat dilakukan dalam proses pencitraan masyarakat Madura, khususnya yang swasta. Perlu diingat bahwa sebuah proses tidak akan berjalan secara optimal tanpa adanya kesamaan misi antar masyarakat. Oleh karenanya, mari kita bangun citra Madura dengan bersama-sama menuju Madura masa depan. Masyarakat Madura swasta bukanlah masyarakat duplikasi atau gadungan sebagaimana diasumsikan akhir-akhir ini tapi mereka adalah komunitas yang akan menciptakan Madura yang lebih bercitra dan bernilai adiluhung.



* Penulis Aktif di PesMa IAIN Sunan Ampel, Asal Madura

Membangun Rasionalitas Kaum Nahdliyin

Membangun Rasionalitas Kaum Nahdliyin
Oleh: Tirmidzi*


Tulisan M Kamil Akhyari Benarkah NU Moderat? (Kompas Jatim 03/11/2009) sangat menarik untuk dijabarkan lebih luas. Pasalnya, moderatisme yang ada dalam tubuh NU sudah mulai luntur dan perlu direinterpretasikan oleh kaum nahdliyin, mengingat pula NU saat ini bukan hanya bergerak dalam bidang sosial-keagamaan tapi juga dalam budaya, ekonomi dan politik yang barang tentu lebih luas dan lebih sulit dari sebelumnya.
Nahdlatul Ulama (NU) sejak dulu dan samapi detik ini terkenal dengan moderatismenya. Hal itu terlihat dari paradigma tawasuth, tawazun, dan ta'adul yang sangat lekat pada pola pikir kaum nahdliyin. Di samping itu, dalil ushul fiqh: al muhafdhatu 'ala al qodimi al sholih wa al akhdzu 'ala al jadidi al ashlah yang dipelihara dengan ketat di kalangan nahdliyain juga turut memperkuat asumsi tersebut, hingga pada gilirannya NU sering kali disebut sebagai organisasi yang elastis, yang lentur dan dapat beradaptasi dalam setiap ruang dan waktu.
Di sisi yang berbeda, sikap moderat yang diambil oleh kaum nahdliyin membawa pada pengaburan antara dua sisi, antara putih dan hitam, antara bawah dan atas, antara kanan dan kiri, antara rasionalitas dan intuitif, dan semacamnya. Jaringan islam liberal (JIL) yang lahir dari tubuh NU menunjukkan pemikiran-pemikiran liberal semisal tidak wajib shalat dan melaksanakan haji bukan di bulan haji. Fakta lain, persetujuan pengurus dan warga NU terhadap peraturan wajib jilbab bagi karyawan di beberapa daerah membuktikan radikalitas yang melilit di benak kaum nahdliyin. Dua fakta tersebut jelas sama-sama tidak dilandasi dengan pemikiran yang jernih dan jauh dari rasio. Alih-alih memakai rasio tapi yang terjadi justeru 'pembunuhan' terhadap sikap moderat yang dianutnya sendiri.
Contoh lain, pemilihan yang dilaksanakan oleh kaum nahdliyin baik di ranting, cabang, wilayah, maupun pusat. Ketika terdapat dua kandidat misalnya, yang satu dijadikan calon karena latar belakang pendidikan, keilmuan dan pengalaman dan yang satunya didukung karena berlatarbelakang kiai atau gus, maka jelas yang akan memenangkan kontes tersebut adalah yang berlatar kiai atau gus. kiai atau Gus bagi kaum nahdliyin bagaikan 'Tuhan' yang harus sami'na wa atho'na, harus didukung dalam setiap kesempatan terlepas dari latar belakang dan kredibelitasnya. Tidak heran jika sampai-sampai Hartono Ahmad Jaiz dan Abduh Zulfidar menulis buku Bila Kyai DiperTuhankan untuk mengkritisi sikap kaum nahdliyin tersebut. Dia menulis bzhwz kaum nahdliyin tidak mau meninggalkan apa kata kiainya, walaupun apa yang dikatakannya bertentangan dengan al-Quran dan Hadis. Dengan demikian, terciptalah iklim 'penuhanan' di bawah sadar yang mungkin tidak pernah dikehendaki. (Harotono/10/2001). Apakah sikap nahdliyin yang lebih memilih kiai atau gus daripada yang lain mencerminkan sikap moderat?, masihkah mereka bisa dikatakan rasional?.

Rasionalitas Ala Descartes
Rene Descartes, semasa hidupnya telah memberikan kontribusi penting terhadap perkembangan filsafat. Metode-metode yang dia kemukakan merupakan langkah awal lahirnya pemikiran filsafat modern, bahkan dikatakan bahwa dialah bapak filsafat modern. Pada saat itu, akhir abad pertengahan, dunia filsafat telah merosot perkembangannya. Diawali sejak penghujung zaman helenisme sampai kemudian memasuki abad pertengahan, agama, hati dan iman mendominasi, sedangkan akal sama sekali tidak berkutik.
Salah satu pemikiran filsafat yang berpengaruh saat itu adalah rumusan terkenal yang diungkapkan oleh Saint Anselmus dengan pernyataannya credo uz intelligam, yang artinya adalah iman lebih dulu, setelah itu mengerti. Dalam ungkapan ini, orang beriman bukan karena ia mengerti bahwa itu harus di imani, melainkan orang mengerti karena mengimaninya. Demikian tetap diyakini terutama oleh tokoh-tokoh gereja yang tetap percaya bahwa dasar filsafat adalah iman. Konsepsi ini kemudian menimbulkan kerancuan-kerancuan dalam prakteknya, karena ketika seseorang telah yakin dan beriman pada sesuatu maka dia cenderung tidak berusaha untuk mengerti. Dia akan menjunjung tinggi, membela bahkan menganggapnya benar walaupun pada hakikatnya keyakinannya salah, dan dia akan tidak support, mencaci dan bahkan menyalahkan yang hakikatnya benar. Sekali lagi itu dikarenakan oleh keyakinan dan keimanan yang terlalu dikedepankan.
Dalam kondisi demikianlah, kemudian Descartes hadir untuk menanamkan dasar filsafat yang baru yaitu akal. Untuk mendukung argumentasinya tesebut ia mengungkapkan metodenya yang terkenal tentang keraguan (Cartesian Doubt) atau yang lebih dikenal dengan cagito Descartes. Ia memulai dengan cara meragukan apa saja, meragukan kepercayaan, meragukan pendapat yang sudah berlaku, meragukan eksistensi alam di luar dunia, eksistensi orang lain semisal kiai dan gus dan dirinya sendiri bahkan meragukan eksistensi Tuhan. Kemudian keraguan itulah yang memotivasinya untuk selalu berfikir. Oleh karenanya, dia akhirnya berkesimpulan bahwa ia ragu disebabkan oleh berfikir. Tidak mungkin ia ragu jika tidak berpikir. Berfikir yang membuatnya ada, aku berfikir maka aku ada.
Konsepsi Descartes itulah yang selayaknya dibangun di kalangan kaum nahdliyin dewasa ini mengingat menguatnya 'irrasionalisme' dalam tubuh NU itu sendiri. Jika Descartes bisa meragukan eksistensi seseorang, dirinya bahkan Tuhan, maka seyogyanya kaum nahdliyin juga dapat meragukan eksistensi yang lain. Namun yang jelas, keraguan dimaksud bukan untuk mengucilkan eksistensi yang lain tapi lebih pada pembacaan untuk mencari kebenaran dengan berdasar pada rasio dan pengetahuan bukan pada sesuatu yang semu.
Muktamar NU ke 32 yang akan diselenggarakan di Makasar sudah hampir tiba waktunya. Kalau tidak ada kendala, hajatan besar tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 22-27 bulan Maret 2010 mendatang. Beberapa nama kandidat sudah mulai disebut-sebut, seperti Salahuddin Wahid, Said Aqil Siradj, Slamet Effendy Yusuf, Ulil Abshar Abdalla, Masdar Farid Mas’udi, dan lainnya. Toh walaupun nama-nama tersebut sudah tidak asing, tapi memilih salah satu mereka sebagai pengganti KH. Hasyim Muzadi bukanlah perkara yang mudah. Bukan hanya karena akrab, teman seperjuangan, pintar ngaji, keilmuannya mumpuni, liberal, atau fundamental dan semacamnya. Tapi lebih dari itu, harus dilandasi permikiran dan rasionalisasi yang matang. Harus diingat bahwa meragukan eksistensi mereka sebagaimana dilakukan Desacartes bukanlah pekerjaan dosa, melainkan pekerjaan terhormat karena menyangkut kehidupan umat sejagat. Semoga yang terpilih nanti bisa menjadi lokomotif yang dapat membawa gerbongnya dengan baik dan selamat sampai tujuan. Amien…


* Penulis adalah Alumni PP. Annawari Bluto Sumenep Madura

Senin, 23 November 2009

Spirit Pergerakan Mahasiswa

Spirit Pergerakan Mahasiswa

Oleh: Tirmidzi*

Dalam sejarahnya, pergerakan mahasiswa telah banyak melakukan perubahan-perubahan dalam berbagai sektor kehidupan. Yang sangat lekat di benak penulis adalah fenomena tumbangnya orde baru dimana pergerakan mahasiswa memiliki peran strategis dalam prosesnya. Bukan hanya itu, sampai detik ini gerakan mahasiswa terus berada di depan untuk mengawal perubahan baik dalam masalah ekonomi, sosial, politik pemerintahan, pendidikan, dan semacamnya.

Beberapa bulan yang lalu, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) se-Jatim berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Probolinggo. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan masalah pendidikan, ekonomi dan politik. Aksi tersebut digelar setelah diskusi forum BEM di Universitas Zainul Hasan, Pajarakan, Probolinggo, yang diikuti aktivis BEM dari perguruan tinggi di 38 kota dan kabupaten se Jatim. Di antara tuntutannya, mereka meminta kepada pemerintah kota dan kabupaten supaya menganggarkan biaya pendidikan dengan presentase 20,4 persen, optimalisasi dan pemberdayaan pasar tradisional, pengusutan tindakan korupsi yang semakin mengakar di kalangan pemerintah.

Sedangkan mahasiswa yang tergolong dalam Aliansi Pemuda Indonesia (API) berdemo di depan gedung DPRD kota Malang, mereka menolak kenaikan gaji menteri karena tidak sesuai dengan etos kerja mereka di samping juga mereka menuntut pencabutan undang-undang badan hukum pendidikan. (antarajatim.com). Sedangkan di Sumenep Madura, dua kelompok mahasiswa beraksi dipendopo agung Sumenep saat pelantikan anggota DPRD pada tanggal 21 Agustus yang lalu. Aksi yang sama dilakukan oleh mahasiswa Universitas Jember. Mereka turun lapangan dan memenuhi kantor DPRD Jember dengan tuntutan bahwa mereka telah dikokohkan sebagai pengurus, pemerhati, dan pemberdaya masyarakat yang semestinya dilaksanakan secara tegas dan penuh tanggung jawab.

Di Surabaya, pelantikan anggota DPRD diwarnai aksi demo dari berbagai gerakan mahasiswa yang meliputi GMNI, PMII, dan KAMMI. Mereka sama-sama berorasi di sebelah utara pintu gerbang DPRD Surabaya. GMNI-PMII menuntut tiga poin penting yaitu DPRD harus menepati janji politik yang pro rakyat, mereka harus membuka ruang komunikasi yang intensif dengan masyarakat, anggota dewan harus berkometmen tidak melakukan korupsi dan mendukung pemberantasan korupsi di segala bidang. Sedangkan massa KAMMI, yang diawali dengan teaterikal kostum anggota dewan, membacakan lima tuntutan yang di antaranya adalah optimalisasi penyerapan APBD yang pro rakyat, siap mundur jika tersangkut korupsi, produktivitas kunjungan kerja anggota dewan harus dapat dipertanggungjawabkan, mengawal program pendidikan gratis atau paling tidak murah tapi produktif.

Demikian beberapa rentetan aksi pergerakan mahasiswa dalam mengawal perubahan. Agent of change, agent of knowledge dan agent of social control betul-betul menjadi spirit bagi gerakan mahasiswa untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Gerakan aksi bagi mereka sudah menjadi ritual wajib untuk meneliti, mengkritisi, menuntut, menentang, bahkan menolak kebijakan-kebijakan yang dilihat tidak sesuai dengan nurani masyarakat atau menyimpang dari undang-undang yang berlaku.

Ritual Temporal

Walau demikian, dewasa ini terdapat anggapan masyarakat bahwa mahasiswa hanya bisa ngomong dan berdemo dijalanan. Anggapan semacam itu tidak sepenuhnya salah, karena memang sejauh pengamatan penulis bahwa gerakan bagi mahasisaw saat ini hanya semacam ritual mingguan, bulanan atau tahunan. Artinya, gerakan mahasiswa tidak bisa berkesinambungan dalam mengawal perubahan. Mereka melakukan aksi hanya ketika ada momen seperti pemilu, pelantikan, hari bersejarah, dan kasus korupsi, di luar itu mereka diam tanpa kata tanpa aksi.

Kita ambil contoh kasus korupsi di Jawa Tirmur. Penulis melihat mungkin hampir setiap hari terdapat gerakan mahasiswa yang turun ke jalanan melaknat tikdakan korupsi dan menuntut penyelesaian kasus korupsi yang terjadi. Namun apa yang terjadi, korupsi samapi detik ini masih tumbuh subur di kalangan masyarakat Jatim, pemerintah khususnya.. Di Madura, Surabaya, Sidoarjo, Jember, Ponorogo dan lainnya tidak absen dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh anggota wakil rakyat. Adakah mahasiswa yang berpartisipasi dan memonetor penyelesaian kasus dugaan korupsi secara tuntas di daerah-daerah Jatim tersebut?, jawabannya jelas 'tidak ada'.

Lebih tragis lagi, saat ini diasumsikan terdapat pergerakan mahasiswa yang ditunggangi oleh kelompok atau instansi yang kurang bertanggung jawab. Ditemukannya demo mahasiswa bayaran di beberapa tempat turut memperkuat asumsi tersebut. Hal demikian membuktikan bahwa spirit pergerakan mahasiswa dewasa ini telah mengalami pergeseran. Semboyan untuk menjadi agent of change, agent of knowledge dan agent of social control sebagaimana disebutkan tidak lagi menjadi spirit pergerakan dalam mengawal perubahan-perubahan dalam kehidupan ini.

Oleh sebab itu, detik ini adalah waktu yang tepat untuk membangun kembali spirit pergerakan mahasiswa mengingat problema yang dihadapi masyarakat semakin kompleks. Kebutuhan mereka akan ide-ide segar anak bangsa semakin mendesak. Bukanlah saatnya sebuah pergerakan bergantung pada momentum atau instansi yang tidak bertanggung jawab, karena ketergantungan terhadap momentum dan instansi tersebut hanya akan membuat gerakan menjadi statis dan mandeg, dan pada gilirannya akan menghambat tercapainya perjuangan pergerakan mahasiswa dalam membangun gerbang pencerahan (Enlightment).

Harus diingat bahwa dalam rentetan sejrah pergerakan mahasiswa memiliki fokus, karakteristik dan spiritnya masing-masing. Pergerakan mahasiswa Angkatan 66 berusaha untuk membumikan isu otoritarian state dengan ‘Ikon tritura’. Angkatan 74 mengusung isu NKK/BKK dengan ‘Ikon otonomisasi’. Angkatan 78 mengangkat isu perlunya merealisasi demokrasi, transparansi, akuntabilitas, bahkan pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dengan ‘Ikon menolak Soeharto sebagai calon presiden’. Angkatan 98 mengumbar isu reformasi dengan ‘Ikon enam visi reformasi’. Angkatan 2001 dengan isu reformasi jilid 2 berikon ‘Demokratisasi’. Lantas, apa spirit yang akan diusung oleh pergerakan mahasiswa dewasa ini?.


* Penulis Alumni PP. Annawari Seratengah Bluto Sumenep

Senin, 02 November 2009

Radikalisme dan Pemberdayaan Masjid

Radikalisme dan Pemberdayaan Masjid

Oleh: TIRMIDZI



Isu radikalisme agama kembali mencuat seiring menguatnya aksi terorisme di tanah air beberapa pekan terakhir saat ini. Radikalisme agama dianggap sebagai biang keladi munculnya faham-faham sempalan dan kelompok garis keras karena dilandasi dengan pemahaman keagamaan yang kurang komprehensif. Aksi terorisme oleh jaringan Noordin M. Top yang dewasa ini menjadi perhatian banyak pihak merupakan bukti konret dari aplikasi pemahaman keagamaan tersebut.

Bukan hanya itu, secara nyata gerakan radikal juga telah memberikan kegelisahan bagi masyarakat karena tindakan-tindakan mereka yang menyimpang dari substansi agama mainstream. Atas nama agama mereka menyerang, mengebom, bahkan bunuh diri tanpa pilah pilih. Terkait dengan hal tersebut, Karen Armstrong (2001) mengurai ilustrasi mengerikan perihal aksi gerakan radikal. Mereka yang mengatasnamakan agama bisa dengan tega menembaki jamaah yang sedang shalat di masjid, memberondongkan peluru kepada anak-anak sekolah, membunuh para dokter, pasien, dan perawat dalam sebuah rumah sakit, membunuh presiden, dan bahkan mengudeta rezim yang sah. Sungguh sangat mengerikan. Oleh karena itu, gerakan radikal tidak pernah diterima oleh dunia Barat maupun Timur kecuali oleh sekelompok minoritas saja dan aktivitasnya pun bergerak secara sembunyi-sembunyi.

Terkait dengan hal itu, Sudah banyak langkah-langkah antisipatif untuk membasmi gerakan yang sangat merugikan tersebut dilakukan oleh banyak pihak mulai dari pemerintah, agamawan, organisasi keagamaan, dan masyarakat secara umum. Namun, langkah-langkah itu belum mencapai hasil yang maksimal, terlepas apakah langkah-langkah yang dilakukan kurang mumpuni atau ada indikator lain yang mealatrbelakangi kegagalan tersebut.

Memang harus diakui bahwa membasmi radikalisme bukanlah tugas yang mudah, karena radikalisme bukan hanya berupa aksi kekerasan yang dilegalisasi atas nama agama, tapi radikalisme juga terkait dengan pemahaman individu atau kelompok. Di sini penulis mengklasifikasi radikalisme menjadi dua bagian, radikalisme sebagai tindakan dan radikalisme sebagai faham. Radikalisme sebagai tindakan mungkin dapat diselesaikan dengan cara penangkapan, penggerebekan, atau bahkan hukuman mati sebagaimana yang terjadi pada Amrozi Cs dkk. dan Noordin M. Top berserta jaringannya. Namun, radikalisme sebagai faham tidak bisa diminimalisasi dengan cara-cara demikian. Radikalisme dalam arti ini erat kaitannya dengan kerangka berfikir yang sulit diidentifikasi dan mudah menyelinap kapan dan di mana saja.

Sebagaimana informasi yang beredar, akhir-akhir ini gerakan radikal telah menyusup di berbagai tempat ibadah semisal masjid dan gereja. Indikasinya, di tempat-tempat ibadah tersebut memiliki ritual dan forum baru yang tidak sama dengan ritual agama-agama pada umumnya. Melalui forum itulah, gerakan radikal sedikit demi sedikit merubah kerangka berfikir dan keyakinan jamaahnya sesuai dengan pemahaman yang mereka imani. Jelas sangat memprihatinkan bila tempat ibadah semacam masjid dan gereja dijadikan sebagai tempat untuk menebarkan nilai-nilai yang laknat lil 'alamin, padahal agama-agama yang diturunkan oleh Tuhan merupakan way of life yang rahmat lil 'alamin yang secara otomatis fasilitas keagamaan selayaknya dijadikan media untuk menjalin cinta kasih dan toleransi bukan sebaliknya sebagai media saling benci dan arogansi.

Pemberdayaan Masjid

Pada awal islam, masjid memiliki fungsi vital dan strategis terkait dengan kehidupan beragama dan bersosial masyarakat waktu itu. Nabi Muhammad, selaku orang yang membangun masjid kali pertama, menjadikannya sebagai sentral ibadah seluruh umat (muslim). Fungsi ini merupakan fungsi utama masjid itu sendiri, karena masjid adalah rumah Tuhan (baitullah). Selain itu, masjid juga dijadikan sebagai tempat dakwah dan pengembangan pendidikan masyarakat khususnya yang terkait dengan keagamaan. Intinya, masjid adalah wadah untuk membuka kesadaran masyarakat tentang kehidupan mereka baik yang terkait dengan agama, sosial, pendidikan, bahkan politik sekalipun.

Dengan ilustrasi tersebut, gerakan radikalisme yang mulai mengambil alih tempat-tempat ibadah dewasa ini merupakan upaya penggeseran fungsi masjid dari yang semestinya. Terlebih ketika mengingat ajaran kaum radikalis yang cenderung tekstual, rigid, dan penuh pemaksaan yang pada akhirnya memunculkan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan substansi agama semisal bom bunuh diri dan terorisme. Oleh karena itu, perlu diadakan upaya-upaya pemberdayaan guna menjaga eksistensi dan fungsi masjid baik kapasitasnya sebagai tempat ibadah, tempat dakwah, tempat pembelajaran, atau yang lainnya.

Setidaknya, upaya-upaya dimaksud dapat dilakukan dengan dua bentuk yaitu upaya kultural dan struktural. Secara kultural, upaya dalam hal ini dapat melihat tradisi pondok pesantren dimana jamaah (santri) dalam kesehariannya dibiasakan mendapat penjelasan keagamaan secara komprehensif dan mendalam, bukan sepotong-sepotong. Dalam meamhami ayat misalnya, seorang kiai atau ustadz menjelaskan secara terperinci secara tekstual maupun kontekstualnya, tentunya hal demikian akan terlaksana dengan adanya tenaga yang mumpuni dan berkompeten dalam bidangnya, bukan asal berjenggot atau bersurban.

Sedangkan secara struktural, upaya ini dapat diimplementasikan dengan mendirikan suatu wadah yang terorganisir yang menjadi controlling semua kegiatan yang ada dalam masjid dan sudah barang tentu SDM dalam organisasi tersebut harus bisa bersikap netral dan tidak mudah terpengaruh dengan pihak-pihak tertentu. Dalam hal ini, dibentuknya Forum Silaturrahmi Takmir Masjid dan Musholla Indonesia (Fahmi Tamami), termasuk di Jatim, yang mengusung jargon keagamaan, kebangsaan dan keindonesiaan merupakan langkah struktural yang perlu diapresiasi oleh semua fihak, sehingga orientasi Fahmi Tamami untuk mengembalikan fungsi masjid dan mengamankannya dari gerakan radikalisme yang semakin menjamur dapat terwujud.

Akhiron, segala upaya, termasuk pemberdayaan masjid dari virus-virus radikalisme, tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun kaum agamawan. Elemen-elemen tersebut adalah satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan untuk mencapai tujuan bersama. Wallahu A'lam…



* Penulis Aktif di Ikatan Mahasiswa Sumenep (IkMaS) di Surabaya