Selamat Datang di tirmidzi85.blogspot.com, Semoga Bermanfaat bagi Kita Semua

Selasa, 04 Agustus 2009

P2SEM, Program untuk Masyarakat?

P2SEM, Program untuk Masyarakat?

Oleh TIRMIDZI*



Kebijakan pemerintah tentang Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) menuai protes yang sangat kuat dari berbagai fihak. Program tersebut dinilai hanya dapat dinikmati oleh orang dan instansi-instansi tertentu, tidak tepat sasaran dan hanya merugikan keuagan Negara (APBN). Oleh karena itu, harus segera dibubarkan dan kasus-kasusnya dituntaskan.

Namun demikian, gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo, akan tetap melanjutkan program tersebut, tapi mungkin dengan nama yang berbeda. Alsannya, program demikian merupakan aspirasi masyarakat yang diajukan kepada pemerintah melalui legislator yaitu DPRD masing-masing. Di samping itu, tidak ada yang salah dengan program tersebut. Secara konstitusional, program P2SEM memiliki landasan kuat yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Pertanyaannya sekarang, benarkah dana yang diproyeksikan untuk membantu masyarakat bawah memalui program tersebut betul-betul terealisasi di lapangan?. Permasalahan demikian patut dijawab dengan menelaah secara objektif pelaksanaan proyek besar P2SEM dimaksud, karena jika tidak, dapat membawa konsekuensi dan resiko yang harus ditanggung pada akhirnya oleh masyarakat dan pemerintah. Lebih-lebih dalam kenyataannya program tersebut kerap menimbulkan pro dan kontra, pertikaian atau setidaknya menimbulkan kecemburuan sosial atau bahkan kasus mutaakhir adanya indikasi tindakan korupsi di semua daerah.

Kejaksaan negeri (kejari) Sumenep Madura beberapa bulan lalu telah menahan tersangka dugaan korupsi dana P2SEM. Tersangka menyerahkan uang Rp164.858.000,00 pada jaksa penyidik kejari setempat. Kasus yang sama juga terjadi di Pamekasan Madura. Kejari juga telah menahan dan mengungkap kerugian keuangan negara senilai Rp250 juta dalam kasus tersebut. Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah pemalsuan lembaga penerima bantuan. Tersangka mengajukan proposal atas nama Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Madura (UIM). Dalam proposal tersebut dijelaskan bahwa LP2M UIM akan melakukan penelitian buah mengkudu di Magetan, tapi belakangan pengajuan itu ternyata fiktif. Bahkan pihak UIM sendiri tidak mengetahui sama sekali tentang program tersebut.

Tidak mau kalah, kejari Bangkalan Madura juga telah menahan dua tersangka dalam kasus yang sama. Korupsi yang dilakukan keduanya itu berawal dari kucuran dana Pemprov Jatim pada 2008 lalu, sebesar Rp miliar untuk 55 lembaga P2SEM. Masing-masing lembaga mendapatkan kucuran dana Rp 100 juta untuk dana bakti sosial, pelayanan kesehatan, dan rehabiliasi gedung sekolah. Namun dalam praktiknya, dana Rp 100 juta yang diterima mereka ternyata hanya Rp 40 juta saja yang disalurkan ke masyarkat. Sisanya sebesar Rp 60 juta tidak jelas penggunaannya dan disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindakan korupsi keduanya dengan cara membuat sejumlah pengeluaran fiktif dan memalsu kuintansi serta membengkakkan biaya anggaran.

Bukan hanya di Madura, Sejumlah penerima dana P2SEM di Kabupaten Banyuwangi diduga diterima oleh lembaga yang dimiliki tim sukses anggota DPRD Jatim dan calon legislator. Data yang penulis ketahui, penerima P2SEM di Banyuwangi di antaranya asosiasi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, sebesar Rp 200 juta, Panitia pelatihan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, dan Kelompok Masyarakat Hijau Berseri Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, sebesar Rp 400 juta.

Setelah dilacak, lembaga-lembaga tersebut sebelumnya tidak pernah ada. Bahkan salah satu warga Sempu, mengaku tidak pernah tahu dengan asosiasi guru PAUD dan panitia pelatihan UKM. Ia mengaku hanya mengetahui adanya pelatihan guru PAUD yang digelar baru-baru ini. Pelatihan itu bertempat di rumah calon legislator Banyuwangi dari Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama. Selain itu, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Banyuwangi menerima Rp 25 juta dari P2SEM. Menurut Ketua STIKES, Sukarjo, dana itu untuk pembelian 4 unit PC komputer. Padahal dalam juklak, dana P2SEM seharusnya dipakai untuk perbaikan jalan, sanitasi, dan air bersih.

Kasus terkini terkait dengan dana tersebut terjadi pada mantan ketua dewan perwakilan rakya Jatim, Fathor Rasjid. Informasi terakhir diberitakan bahwa dia telah menetap di rumah tahanan Madaeng Surabaya. Tertangkapnya Fathor Rasjid tersebut diyakini akan menjadi ‘pintu gerbang’ untuk menyelidiki lebih dalam kasus penyelewengan dana P2SEM. Sehingga, semua pihak yang ikut andil dalam penyelewengan uang rakyat tersebut akan segera terungkap dan didenda sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Belajar dari Masa Lalu

Dari kasus-kasus tersebut nampak bahwa orientasi utama dari P2SEM belum tercapai sepenuhnya yaitu sebagai sarana penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial. Justru yang terjadi adalah sebaliknya, program tersebut menjadi lahan basah yang siap diolah bagi tangan-tangan yang kurang bertanggung jawab. Korupsi, penyelewengan hak, pemalsuan tanda tangan dan stempel, lembaga-lembaga fiktif, dan semacamnya adalah modus yang digunakan untuk mencairkan dana untuk masyarakat tersebut.

Hakikatnya, Pemerintah sebagai penyelenggara sepatutnya menangkap fenomena-fenomena seperti itu sebagai sebuah pelajaran, bukan sebagai sebuah kesalahan teknis biasa karena yang menjadi korban adalah masyarakat. Sehingga, jika mereka memang masih berkometmen untuk melanjutkan program-program demikian seyogyanya melakukan evaluasi terlebih dahulu dan mau belajar dari pengalaman di masa lalu.

Sebagaimana penulis ketahui, di Jawa Timur, upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan sebetulnya bukan hal yang baru. Sejak pertama kali Program Gerdu Taskin dicanangkan pemerintah tahun 1997, sejak itu pula telah digulirkan berbagai program penanggulangan kemiskinan ke berbagai daerah dan masyarakat seperti Anti Poverty Programme, PAM-DKB, PPK, P2KP, program kompensasi kenaikan BBM, BLT, dan program-program yang lain. Demikian juga dengan program kesejahteraan sosial.

Namun, yang patut diingat bahwa setiap program-program yang diproyeksikan untuk kesejahteraan masyarakat justeru berakhir dengan masalah dan ada indikasi korupsi di dalamnya. Oleh karena itu, jika memang pemerintah masih berinisiatif untuk meneruskan program P2SEM kiranya perlu evaluasi secara berkesinambungan (continuous improvement) dan menyusun strategi, kebijakan dan program baru. Penyusunan strategi, kebijakan dan program baru itu yang terpenting harus benar-benar didasarkan pada pendataan secara langsung kepada masyarakat di lapangan sekaligus sosialisasinya, di samping penjagaan ketat dan follow up media juga sangat dibutuhkan, sehingga semua elemen masyarakat bisa mengetahui program-program pemerintah yang diorientasikan untuk kesejahteraan mereka sekaligus dana yang dialokasikan untuk mereka betul-betul dirasakan manfaatnya oleh mereka sendiri secara utuh menyeluruh.


* Penulis Aktif di Pesantren Mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya

1 komentar:

  1. UKM Goes On Line

    Thema :
    Mengoptimalkan Blog Sebagai Mesin Pencari Uang Untuk UKM
    Berikut Tips dan Triksnya Serta Bagaimana Memanfaatkan Media

    Materi Workshop :
    • Paparan tentang beberapa alasan untuk Berbisnis On-line
    • Faktor Kegagalan berbisnis On-line
    • Ide Bisnis On-line
    • Riset  : Strategi penjualan pesaing,  Produk Pesaing & Kelemaham Pesaing
    • UKM Goes Online & Etalase On-line berikut Trik & Tips Bermarketing secara on-line
    • Produk Bisnis On-line : Produk PTC ( pay to click ), Affiliates, Produk Pay Per Sale, Produk Jasa, Produk Portal
    • Bagaimana Menghasilkan Traffic atau Kunjungan terhadap BLOG (SEO)
    TRAFFIC + PRODUK = UANG
    • Keterampilan (Kemampuan Teknis) untuk berbisnis On-line : Web/BLOG, SEO, Iklan & Melayani Konsumen
    • Praktek Membuat BLOG : Blogspot & WordPress

    Pemateri :
    Agus Setiyawan
    Pembicara - Pelaku - Pengamat Internet Marketing
    http://piranhamas.wordpress.com (Income JUTAAN - Modal GRATISAN)
    HP. 081 333 841183 Simpati, 0341 5455330 Flexi, 0817 537894 XL

    BalasHapus

Tahnks atas komentarnya...