Selamat Datang di tirmidzi85.blogspot.com, Semoga Bermanfaat bagi Kita Semua

Jumat, 03 April 2009

MENUJU MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK

Refleksi Hari Amal Bhakti Departemen Agama
MENUJU MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK
Oleh: Tirmidzi*


Departemen agama (depag) merupakan salah satu departemen khusus yang eksistensinya diperuntukkan untuk mengurusi perihal agama dan keberagamaan yang berlangsung di tanah air. Bagaimana lembaga ini mampu mengakomodasikan proses keberagamaan yang beragam sehingga keragaman tidak menjadi pemicu konflik di samping tugas-tugas lain semisal menyelenggarakan pendidikan agama, melayani kebutuhan masyarakat dalam hal agama dan sebagainya.
Secara historis, terbentuknya depag adalah melalui rentetan sejarah perjuangan yang sangat panjang. Dua hari pasca pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, panitia khusus menggelar rapat sederhana mengenai kementerian yang akan membantu kinerja presiden. Waktu itu, hadir antara lain Kasman Singodimejo, tokoh Muhammadiyah masa awal kemerdekaan, Sutardjo Kartohadikusumo, Wakil Ketua I Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), dan Latuharhary, Wakil Ketua II KNIP.
Setelah rapat mengenai kementerian agama, mereka merasa kesulitan. Latuharhary merasa keberatan, masalahnya siapa yang akan menjadi menteri agama yang bisa diterima oleh semua pihak, karena lembaga ini terkait dengan heterogenitas agama dan budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, rapat ditangguhkan dan untuk sementara semua urusan agama dimasukkan ke dalam kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Kurang lebih tiga bulan setelah rapat, KNIP menggelar sidang pleno di gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, tanggal 24-28 Nopember 1945. Hasil rapat yang digelar sebelumnya diplenokan dalam rapat ini. Ruangan menjadi riuh saat pandangan umum dari wakil-wakil KNI Daerah, dimana mereka menyuarakan berbagai aspirasi yang dibawa dari berbagai daerah. KH. Saleh Suaidi, yang berperan sebagai juru bicara menyampaikan gagasannya: Hendaknya urusan agama di negara yang baru merdeka ini tidak diikutkan kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan, tetapi harus didirikan kementerian agama yang khusus dan tersendiri.
Gagasan tersebut mendapatkan dukungan mayoritas secara aklamasi, dari utusan golongan dan Badan Pekerja (BP) KNIP. Kementerian ini kemudian disahkan berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor I/SD, tanggal 3 Januari 1946, bertepatan pada tanggal 24 Muharram 1364 H. Menteri pertamanya adalah Mohammad Rasyidi. Hari lahir ini kemudian dikenal sebagai Hari Amal Bhakti Departemen Agama.
Seiring perjalanan waktu, Depag kini menuai banyak kritikan. Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, hingga kini Departemen Agama masih rangking pertama lembaga terkorup di Indonesia. Ironis sekali, lembaga yang secara fungsional menduduki peran dan fungsi sangat signifikan dalam penentuan nasib bagi kelangsungan keberagamaan bangsa Indonesia masa depan menyandang predikat yang sangat memalukan dan memilukan. Pada dasarnya, lembaga ini harus menjadi sebagai pelopor, motivator, dinamisator dan inspirator pembangunan keberagamaan bukan menjadi pusat penyelewengan dan kubu koruptor.
Pernyataan demikian mungkin tidak terlalu dibuat-buat, sering kali fakta membuktikan bahwa ada beberapa anggota depag yang melakukan tindakan korupsi misalnya. Untuk sekedar mengingat kembali, Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar pernah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus penyimpangan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2001-2005, kepolisian telah memblokir sebuah rekening berisi dana sebesar Rp 684 miliar yang berasal dari dua sumber, yaitu Dana Abadi Umat sebesar Rp 600 miliar dan Dana Kesejahteraan Karyawan Departemen Agama Rp 84 miliar.
Berita terbaru terkait dengan departemen agama, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan bahwa mereka memiliki bukti surat perjanjian peminjaman Dana Abadi Umat (DAU) yang ditandatangani Menteri Agama Maftuh Basyuni dan Direktur Jenderal Bimas Islam Departemen Agama Taufik Kamil. ICW telah melaporkan dugaan korupsi Departemen Agama itu dan dugaan gratifikasi anggota DPR. Departemen Agama menggunakan Rp 60 miliar untuk pembayaran katering, masing-masing Rp 20 miliar untuk penerbangan dan pemondokan. Walau kasus ini belum final, tapi paling tidak ada indikasi bahwa terdapat ketimpangan dalam tubuh departemen agama.
Dalam konteks jatim, masih lekat dalam ingatan kita ketika kepala departemen agama (kadepag) Magetan dilaporkan telah membuat laporan palsu menyangkut rapelan 180 PNS Depag rekrutmen tahun 2005, ketika mantan Kakandepag Ngawi divonis satu tahun penjara karena kasus korupsi, ketika tiga tersangka kasus korupsi honor penyuluh agama di jajaran depag menjadi tahanan kota Bojonegoro, atau kasus yang sama yang terjadi di Jombang. Kasus-kasus tersebut turut memenuhi rapor merah depag jatim, masih lagi kasus-kasus serpua yang terselubung dan belum terungkap.

Spirit Historisitas yang Hilang

Melihat fenomena di muka, dapat ditarik benang merah bahwa departemen agama sekarang sudah jauh dari orientasi yang dibuat oleh founding father mereka. Lembaga yang didirikan sebagai media pembinaan dan pengembangan kualitas kehidupan beragama, menjamin stabilitas kehidupan beragama dan beridiologi, memberikan pelayanan keagamaan, hingga pembangunan fasilitas infrastruktur bagi umat beragama, kini dijadikan media konspirasi untuk melakukan tindakan korupsi.
Pertanyaan yang muncul kemudian, apa gerangan yang telah menyebabkan departemen agama sekarang berwajah demikian?, mungkin jawabannya singkat: karena mereka telah lupa pada sejarah panjang pembentukan departemen agama. Spirit historisitas tidak lagi menyatu dalam diri mereka, yang ada hanyalah ego untuk selalu berkuasa dan menguasai, merebut kekuasaan dan menumpuk kekayaan, sehingga walau dengan cara yang secara agama tidak dibenarkan tetap mereka laksanakan. Sifat eogisme, individualisme, konsumerisme, dan nepotisme telah mengakar kuat dalam pikiran dan pemikiran mereka. Sedangkan sifat empati, nasionalisme, sosialisme sudah tidak lagi tumbuh dalam diri mereka.
Konsekwensi logisnya, mereka dengan mudah melupakan sosok Mohammad Rasyidi selaku menteri kali pertama yang selalu berusaha memperbaiki citra dan reputasi departemen agama mulai dari nol. Mereka dengan angkuh melangkahi jasa founding father yang telah dengan susah payah, berjuang dalam menegakkan departemen ini.

Menatap Masa Depan

Pada hari ini, 3 Januari 2009, keberadaan departemen agama sudah mencapai 63 tahun. Hari yang sangat bersejarah bagi seluruh umat beragama di bumi pertiwi ini. Hari yang patut dikenang sebagai refleksi (riyadhah) menatap eksistensi departemen agama menuju masa depan yang lebih baik.
Makna terpenting dalam setiap peringatan hari jadi sebuah institusi adalah perenungan atau refleksi terhadap tuntutan kesejarahan atas terbentuknya instansi ini. Kita berkometmen bersama secara jujur dan ikhlas untuk melakukan evaluasi kritis terhadap posisi dan peran Departemen Agama dalam pembangunan keberagamaan saat ini dan di masa yang akan datang. Kita perlu makin menyadari, bahwa tantangan pembangunan agama dewasa ini semakin kompleks dan dinamis, yang tidak bisa kita hadapi dengan hanya berpangku tangan.
Oleh karena itu, Departemen Agama dituntut untuk secara intens melakukan berbagai usaha dan program pembangunan agama, seperti peningkatan pelayanan kehidupan keagamaan, khususnya dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tidak dijadikan sebagai media untuk melakukan tindakan korupsi, peningkatan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, dan peningkatan kerukunan umat beragama, serta peningkatan pendidikan agama dan semacamnya.
Ibda’ binafsik, itulah kiranya yang harus dijadikan landasan teologis dalam upaya membangun kinerja yang lebih baik di masa depan. Jika diri kita sudah baik, maka akan dengan mudah kita mengajak orang lain menjadi baik. Tapi sebaliknya, jika kita masih sering melakukan korupsi maka jangan harap kita bisa menghentikan orang lain untuk tidak melakukan tindakan korupsi.



* Penulis adalah Mahasiswa Fak. Ushuluddin, Jur. THI,
dan Mahasantri PesMa IAIN Supel Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tahnks atas komentarnya...